Penerima Bantuan UKT
Assalamua’laikum wr wb
سْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحيمِ
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kembali memberikan bantuan bagi mahasiswa aktif. Bantuan tersebut berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penerima manfaat bantuan UKT ini adalah mahasiswa aktif yang orangtua/penanggung biaya kuliahnya mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester Gasal tahun akademik 2021/2022.
Berikut Pemberitahuan Bagi Yang Menerima
Filenya Klik Untuk Download